Apa Itu Koperasi Desa Merah Putih di Kota Tanjung Pinang?

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kota Tanjung Pinang adalah program pemerintah Indonesia untuk memberdayakan masyarakat desa dan kelurahan melalui koperasi berbasis gotong royong dan kekeluargaan. Program ini diluncurkan pada tahun 2025 di masa kepresidenan Prabowo Subianto.

"Koperasi adalah alat perjuangan bagi masyarakat kecil. Dengan koperasi kita berdiri di atas kaki sendiri." — Presiden Prabowo Subianto

Visi

Menjadi agregator utama ekonomi desa yang memodernisasi tata kelola niaga desa di Kota Tanjung Pinang dan mewujudkan kedaulatan pangan serta energi.

Misi KDMP di Kota Tanjung Pinang

  1. Membangun ekonomi desa — memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat di Kota Tanjung Pinang
  2. Menyediakan kebutuhan pokok — sembako dan kebutuhan dasar dengan harga terjangkau
  3. Kredit modal usaha — akses pembiayaan murah untuk pelaku usaha dan UMKM
  4. Mengelola hasil panen — menjemput, menampung, dan memasarkan hasil produksi masyarakat

KDMP di Kota Tanjung Pinang

KDMP mencakup 4 kecamatan di Kota Tanjung Pinang, menghadirkan koperasi yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat desa dan kelurahan.

Lihat Layanan KDMP →